Masjid Baitul Mukminin, berdiri sejak 17 Agustus 1985, yang berlokasi di Jl. Alfa Raya, No.115, Cimone Permai RT 07 RW 07, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan menggunakan area lahan fasilitas sosial dan telah memiliki sertifikat hak pakai no.10, tahun 2009, seluas 11,441 m2, atas nama Pemerintah Kota Tangerang, dengan peruntukan Masjid Baitul Mukminin, dan RA Baitul Mukminin.
Pada Tahun 1999-2000, Masjid Baitul Mukminin telah melaksanakan renovasi dan perluasan Masjid, sebelumnya hanya mampu menampung 300 jamaah, menjadi 600 jamaah. Saat itu material atap Masjid masih menggunakan kayu dengan umur teknisnya selama 25 tahun.
Atas dasar itulah maka pada tahun 2021, dibentuklah "Tim Penataan dan Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Cimone Permai" berdasarkan SK Pengurus Yayasan Baitul Mukminin, No.02, tanggal 5 Juli 2021, dalam rangka penataan dan pengembangan Masjid Baitul Mukminin Cimone Permai.
Revitalisasi Masjid Baitul Mukminin, dimaksudkan untuk merubah total bentuk dan kapasitas Masjid, yang sebelumnya memiliki luas 450 m2 menjadi 950 m2, dengan model 2 lantai, menambah kapasitas Masjid Insyaallah mencapai 1000 jamaah.
Diharapkan dengan adanya revitalisasi ini dapat menyediakan sarana ibadah yang representatif, sehingga terbangun suasana ibadah yang khusuk, dalam lingkungan yang memadai, asri, bersih dan nyaman.